Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus Barang Pembantu Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Tahun 2024.
SDN NGANJUK- Dinas pendidikan kabupaten Nganjuk mengadakan sosialisasi peningkatan kapasitas pengurus barang pembantu bagi
Seluruh pengurus barang pembantu korwil se kabupaten Nganjuk tahun 2024. Acara di laksanakan di “ADHIWANGSA Hotel & Convention” Jl. Adi Sucipto, No.146 , Surakarta 57144 , Jawa Tengah. Pada Jumat-Sabtu / 13 – 14 September 2024.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman pengelolaan barang milik daerah secara akuntabel dalam pelaporan. Total ada 75 peserta yang dijadwalkan hadir pada sosialisasi yaitu :
- Pengurus Barang Pembantu Sekolah Menengah Pertama dan SKB se Kab. Nganjuk ( sejumlah 55 peserta)
- Pengurus Barang Pembantu Korwil Kecamatan se Kab. Nganjuk (sejumlah 20 peserta)
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, materi akan di sampaikan langsung oleh :
1.Kepala Dinas Pendidikan (Dr. SOPINGI, AP., M.M.)
2.Kepala Bidang Pengelolaan BMD (SAMSUL HADI, S.TP., M.Si.)
3. Kasubid Perencanaan dan Penatausahaan (DESSY ARIK W., SE.)
Dengan cakupan materi yang disampaikan meliputi :
a. Kebijakan Pengelolaan Aset Dinas Pendidikan Kab. Nganjuk
b. Peningkatan Kapasitas Pengurus Barang
c. Penyusunan Standart Harga Satuan
d. Optimalisasi Pemusnahan dan Penghapusan BMD
Sedikit pengertian mengenai Pengurus Barang adalah Jabatan Fungsional Umum yang diserahi tugas mengurus barang sedangakan Pengurus Barang Pengelola adalah pejabat yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan menatausahakan barang milik daerah pada Pejabat Penatausahaan Barang.
Dengan diadakannya sosialisasi tersebut diharapkan agar para pengurus barang bisa lebih tertib lagi tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Nganjuk.