Pemerintah Desa Lebakayu Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun Salurkan BLT DD Bulan Juni 2024
SDN MADIUN- Sebanyak 17 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Desa Lebakayu Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari anggaran Dana Desa. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,- per bulan selama 12 bulan, sebagai bentuk upaya Pemerintah Desa dalam meringankan beban ekonomi warga di tengah situasi yang masih terdampak corona.
Program BLT ini merupakan bagian dari kebijakan Nasional yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, dan terdampak pandemi. Kepala Desa Lebakayu Jaiman S.Sos berharap bantuan ini dapat digunakan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan pokok seperti pangan dan kesehatan.
Proses pencairan BLT dilakukan dengan transparan dan akuntabel setiap penerima telah melalui verifikasi dan pendataan yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran,pembagian dilaksakan langsung di gedung Desa Lebakayu,Jumat 14/6/2024.
Kami memastikan semua penerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai data yang telah diverifikasi.
Salah satu warga penerima BLT mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemerintah Desa Lebakayu,bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami dengan adanya BLT ini kami dapat sedikit lega dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,dengan wajah penuh haru.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin banyak warga yang terbantu.
Pemerintah Desa Lebakayu juga berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana bantuan agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan selain itu Pemerintah Desa Lebakayu juga membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan dan saran terkait pelaksanaan program bantuan ini demi perbaikan dan keberlanjutan program di masa mendatang.