Instalasi Rawat Jalan RSUD dr.Sayidiman Magetan
SDN MAGETAN- Pelayanan rawat jalan merupakan bagian dari rumah sakit yang memberikan pelayanan spesialistik terencana (tidak gawat dan atau darurat) dan pelayanan non spesialistik (klinik umum dan klinik gigi) yang dilaksanakan di Instalasi Rawat Jalan . Pelayanan rawat jalan di RSUD dr.Sayidiman Magetan dilaksanakan setiap hari Senin – Kamis, jam 07.30 – 15.00 WIB, dan hari Jum’at jam 07.30 – 14.00 WIB.
Jenis pelayanan rawat jalan spesialistik, meliputi
a. Klinik Penyakit Dalam
Klinik Penyakit Dalam mempunyai dua sub klinik, yaitu :
- Sub Klinik VCT (Voluntary Counseling and Testing) merupakan klinik konseling dan tes untuk penderita HIV/AIDS maupun suspek yang dilakukan secara sukarela. Pelayanan dilaksanakan setiap hari jam kerja atau sesuai dengan perjanjian khusus dengan konselor dan bersifat rahasia. Klinik ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa:
- VCT : konseling dan testing sukarela
- PMTCT : pencegahan penularan dari ibu ke anak
- CST : perawatan dukungan dan pengobatan
- Kolaborasi TB – HIV
- Sub Klinik Geriatri merupakan klinik untuk pasien usia di atas 60 tahun dengan penyakit kompleks dan polifarmasi. Pelayanan dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis.
b. Klinik Bedah Umum
c. Klinik Bedah Orthopedi
d. Klinik Anak, Klinik Anak mempunyai dua sub klinik, yaitu :
Sub Klinik Tumbuh Kembang
Sub Klinik Imunisasi
e. Klinik Kebidanan & Kandungan
f. Klinik Mata
g. Klinik Saraf
h. Klinik Jantung
i. Klinik Kulit dan Kelamin
j. KlinikTHT
k Klinik Paru dan TB DOT
l. Klinik Gigi dan Mulut
m. Klinik Umum
n. Klinik Jiwa
o. Klinik Eksekutif Pavilliun Wijaya Kusuma