Box Redaksi

Kantor Pertanahan Ponorogo Sukses Capai Target 100 Persen Beri Sertifikat Tanah Gratis Ke 69 Ribu Warga

 

SDN PONOROGO- Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo berhasil mencapai target 100 persen dari semua program yang dijalankan pada tahun 2023,salah satu program yang paling diminati oleh masyarakat adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat yang belum memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengurus tanah mereka.

“Alhamdulillah, tahun 2023 kita bisa mencapai target 100 persen untuk semua program, termasuk PTSL,total produk sertifikat yang kita keluarkan sebanyak 69.209,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo Arinaldi, S.SiT.,S.H., M.M., saat jumpa pers di Kantornya, Kamis 11/1/2024.

Arinaldi menambahkan program PTSL tidak hanya untuk tanah milik perorangan tetapi juga untuk tanah milik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), aset pemerintah daerah, wakaf,dan Barang Milik Negara (BMN).

“Kita juga memberikan sertifikat untuk UMKM sebanyak 1.090,aset Pemerintah Daerah sebanyak 500,wakaf sebanyak 310,dan BMN sebanyak 17,Ini semua untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk tahun 2024,Arinaldi mengatakan kantor pertanahan akan mengubah sistem pengukuran tanah dari bidang tanah menjadi hektar hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.

“Target Tahun 2024,kita akan mengukur sebesar 10 ribu hektar dengan jumlah penerbitan sertifikat sebanyak 49 ribu rencananya kita akan menyasar 50 desa yang belum tercover oleh program PTSL,” jelasnya.

Arinaldi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL dengan baik karena program ini tidak dipungut biaya alias gratis.

"Semua gratis pembayaran itu hanya pada saat pra pengajuan dari tingkat desa yang meliputi pengukuran tanah hingga pemberian patok tanah yang diorganisir oleh pemerintah desa dengan membentuk panitia atau pokmas itupun diluar kapasitas kita (ATR/BPN),"jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara kantor pertanahan dengan pemerintah daerah,polres,dan kejaksaan negeri dalam menjalankan program ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini,kami juga terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar program ini berjalan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,”jelasnya.

Subscribe to receive free email updates: